Displaying 10 of 140 locations.
May 28, 2024
BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI IV KENDARI
PEMBANGUNAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
2GG4+J3H, Jl. Balai Kota IV, Pondambea, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93115, Indonesia
93115
Categories:
May 28, 2024
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON SELATAN
PEMBANGUNAN TAMBATAN PERAHU
CJW4+C5C, South Lawela, Batauga, Buton Regency, South East Sulawesi 93752, Indonesia
93752
Categories:
May 28, 2024
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON SELATAN
PEMBANGUNAN TAMBAT LABUH KAPAL
CJW4+C5C, South Lawela, Batauga, Buton Regency, South East Sulawesi 93752, Indonesia
93752
Categories:
May 28, 2024
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON SELATAN
PEMBANGUNAN TAMBAT LABUH PERAIRAN GERAK MAKMUR
CJW4+C5C, South Lawela, Batauga, Buton Regency, South East Sulawesi 93752, Indonesia
93752
Categories:
May 28, 2024
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON SELATAN
PEMBANGUNAN TAMBAT LABUH PERAIRAN LAGILA
CJW5+64 Busoa, Buton Regency, South East Sulawesi, Indonesia
93752
Categories:
May 28, 2024
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI POMPENGAN JENEBERANG
PEMBANGUNAN PENGAMAN ABRASI
RCCW+JW7, Karunrung, Rappocini, Makassar City, South Sulawesi 90221, Indonesia
90221
Categories:
May 28, 2024
KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS IV ANGGREK
PEMBANGUNAN BREAKWATER
VV3X+54H, Jalan Pelabuhan, Moluo, Kec. Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo 96252, Indonesia
96252
Categories:
May 28, 2024
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI POMPENGAN JENEBERANG
PEMBANGUNAN PENGAMANAN ABRASI PANTAI BONE
Ko. Graha Hazirah Permai No.BLOK B.1, RT.008/RW.15, Karunrung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222, Indonesia
90222
Categories:
May 28, 2024
PT INDO MINA GRASIA
PEMBANGUNAN DERMAGA DAN SARANA PENUNJANG
F647+H5H, komp Kebun Binatang, Aertembaga Dua, Sulawesi Utara, Indonesia
Categories:
May 16, 2024
PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI)
Hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan pengelolaan wilayah pesisir di lokasi
kegiatan terminal khusus (Tersus) PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) sebagai
berikut:
1. Dokumen/perizinan yang diperoleh yaitu:
a. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko NIB 9120205360714, terbit tanggal 1
Maret 2019;
b. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar
Pendaftaran Terminal Khusus PB-UMKU 912020536071400010004, terbit
tanggal 03 November 2023;
c. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 580 Tahun 2015 tentang
Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pengolahan dan Pemurnian Nikel PT.
Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang,
Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 30 November
2015;
d. Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor BX-424/PP008 tanggal 7
Desember 2018 perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan
Terminal Khusus (Tersus PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia;
e. Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.1031/AL.308/DJPL
tanggal 3 September 2019 perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen
Pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) Industri Pengolahan Nikel PT.
Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang,
Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan;
f. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7/M.02a/PTSP/2020 tentang
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pabrik Pengolahan dan
Pemurnian Nikel di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten
Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan kepada PT. Huadi Nickel-Alloy
Indonesia, tanggal 12 Februari 2020.
2. Hasil inspeksi lapangan sebagai berikut:
a. PT. HNAI memiliki Tersus eksisting yang dibangun tahun 2015 seluas 1,125
ha dan sudah menjadi wilayah darat;
b. PT. HNAI telah melakukan pengembangan Tersus melalui reklamasi
Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung 4
perairan pesisir seluas 8,48 ha yang dimulai tanggal 6 Juli 2023 s.d.
September 2023.
c. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041, letak
Tersus PT. HNAI berada dalam zona pelabuhan laut di perairan Laut Flores,
pemanfaatan ruang untuk pembangunan dan pengoperasian jetty termasuk
kegiatan yang diperbolehkan.
d. PT. HNAI telah mengajukan permohonan PKKPRL yang telah diterima
melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah dilakukan penilaian
teknis tanggal 7 Maret 2024, kemudian dilakukan verifikasi lapangan tanggal
19 Maret 2024;
e. Kebutuhan luasan yang diusulkan dalam PKKPRL mencapai 145,041 ha
dengan area yang akan direklamasi seluas 21,05 ha yang diperuntukan
sebagai area stockpile, causeway dan jetty.
kegiatan terminal khusus (Tersus) PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) sebagai
berikut:
1. Dokumen/perizinan yang diperoleh yaitu:
a. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko NIB 9120205360714, terbit tanggal 1
Maret 2019;
b. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar
Pendaftaran Terminal Khusus PB-UMKU 912020536071400010004, terbit
tanggal 03 November 2023;
c. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 580 Tahun 2015 tentang
Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pengolahan dan Pemurnian Nikel PT.
Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang,
Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 30 November
2015;
d. Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor BX-424/PP008 tanggal 7
Desember 2018 perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan
Terminal Khusus (Tersus PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia;
e. Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.1031/AL.308/DJPL
tanggal 3 September 2019 perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen
Pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) Industri Pengolahan Nikel PT.
Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang,
Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan;
f. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7/M.02a/PTSP/2020 tentang
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pabrik Pengolahan dan
Pemurnian Nikel di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten
Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan kepada PT. Huadi Nickel-Alloy
Indonesia, tanggal 12 Februari 2020.
2. Hasil inspeksi lapangan sebagai berikut:
a. PT. HNAI memiliki Tersus eksisting yang dibangun tahun 2015 seluas 1,125
ha dan sudah menjadi wilayah darat;
b. PT. HNAI telah melakukan pengembangan Tersus melalui reklamasi
Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung 4
perairan pesisir seluas 8,48 ha yang dimulai tanggal 6 Juli 2023 s.d.
September 2023.
c. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041, letak
Tersus PT. HNAI berada dalam zona pelabuhan laut di perairan Laut Flores,
pemanfaatan ruang untuk pembangunan dan pengoperasian jetty termasuk
kegiatan yang diperbolehkan.
d. PT. HNAI telah mengajukan permohonan PKKPRL yang telah diterima
melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah dilakukan penilaian
teknis tanggal 7 Maret 2024, kemudian dilakukan verifikasi lapangan tanggal
19 Maret 2024;
e. Kebutuhan luasan yang diusulkan dalam PKKPRL mencapai 145,041 ha
dengan area yang akan direklamasi seluas 21,05 ha yang diperuntukan
sebagai area stockpile, causeway dan jetty.
C387+WWQ, Papanloe, Pajukukang, Bantaeng Regency, South Sulawesi 92461, Indonesia
92461
Categories: